Perpres Ojol Dimatangkan, Menunggu Proses Merger oleh Danantara
Recha Tiara Dermawan
18 January 2026 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah tengah mematangkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol), seiring dengan percepatan proses merger salah satu aplikator besar yang kini menjadi perhatian pemerintah. Proses konsolidasi tersebut disebut turut memengaruhi finalisasi kebijakan yang mengatur kesejahteraan pengemudi transportasi daring.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pembahasan Perpres ojol dilakukan sembari menunggu perkembangan merger aplikator yang tengah dipercepat dengan keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Perpres ojol nanti kami cek dulu, karena kemarin diminta kepada teman-teman di Danantara (Daya Anagata Nusantara) untuk mempercepat prosesnya. Proses merger-nya (GoTo-Grab) karena itu mempengaruhi Perpres-nya,” jelas Prasetyo, dikutip Minggu (18/1/2026).
Isu merger antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab kembali menguat sejak November 2025. Dalam berbagai pemberitaan, BPI Danantara disebut memiliki keterkaitan dalam proses tersebut. Di sisi lain, PT Telekomunikasi Selular Indonesia (Telkomsel) tercatat menggenggam saham GOTO dengan nilai investasi mencapai Rp6,4 triliun.
Latar Belakang Perpres Ojol
Perpres ojol disiapkan pemerintah untuk mengatur berbagai aspek layanan transportasi daring, mulai dari mekanisme tarif, struktur komisi aplikator, hingga perlindungan sosial dan finansial bagi pengemudi. Regulasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna pada 20 Oktober 2025, bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran.





























