Logo Bloomberg Technoz

Cek Rp2 Triliun yang Disita KPK dari Rumah SYL Ternyata Bodong

Pramesti Regita Cindy
17 October 2023 11:35

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut temuan KPK atas cek Rp2 triliun di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata merupakan cek bodong. 

"Ya cek bodong," kata Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah ketika dimintai konfirmasi oleh Bloomberg Technoz melalui sambungan telepon, Selasa (17/10/2023).

"Ya jadi bukan cek yang sebenarnya. Tujuannya (cek bodong) untuk menipu orang," sambungnya. 

Soal cek bodong di rumah SYL ini sebelumnya dibenarkan juga oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Cek disita pada saat penggeledahan di rumah SYL yang kini sudah menjadi tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian itu.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa penyidik lembaganya menemukan dokumen perbankan atau cek senilai Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas SYL.