Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Pramugari soal Jet Lukas Enembe Angkut Uang Miliaran

Pramesti Regita Cindy
25 August 2023 19:40

Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa kembali beberapa orang saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Gubernur nonaktif Papua nonaktif Lukas Enembe.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK Ali Fikri, saksi-saksi tersebut diperiksa hari ini, Jumat (25/8/2023). 

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi. Torang Daniel Kaisardo Kristian (Corporate dan Legal Manager PT RDG), Agus Gunawan (Wiraswasta) dan Selvi Purnama Sari (pramugari)," ujar Ali dalam keterangannya. 

Walau materi pemeriksaan yang didalami tim penyidik terhadap ketiga orang tersebut tak dirincikan tetapi untuk masing-masing dipanggil karena alasan sebagai berikut:

1. Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom sebagai saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi pembelian pesawat jet oleh Lukas Enembe