Logo Bloomberg Technoz

Polri Blokir 4 Juta Situs Judi Online di Domain Pemerintah

Fransisco Rosarians Enga Geken
25 August 2023 16:50

Karo Penmas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan. (Dok. Humas Polri)
Karo Penmas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan. (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian akan menutup atau memblokir sekitar 4 juta situs judi online yang menggunakan domain atau alamat website pemerintah. Portal judi ini memakai domain 'go.id' agar seolah menjadi situs legal dan menarik kepercayaan dari para korban.

“Dalam hal ini Direktorat Siber, tentu saja segera ditindaklanjuti dalam proses penegakan hukumnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan, Jumat (25/8/2023).

Keberadaaan situs judi online dengan domain pemerintah terungkap dalam penelusuran Drone Emprit. Sistem monitor dan analisis media sosial buatan Ismail Fahmi tersebut mendeteksi penyamaran website judi untuk menarik pengunjung.

Sebelumnya, Fahmi mengatakan, Indonesia dalam kondisi darurat judi online. Situs-situs pemerintah pun telah dipenuhi informasi dan tautan judi online.

Situs pemerintah, kata dia, juga kerap tak terurus dan cenderung ditinggalkan petugas yang bertanggung jawab mengelolanya. Portal-portal ini kemudian menjadi sarang yang strategis untuk menanamkan akses ke website perjudian ilegal.