Update Tabel Gaji dan Tunjangan PNS 2026 Berdasarkan Golongan
Referensi
02 October 2026 12:42

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gaji PNS masih menjadi salah satu hal yang banyak dicari masyarakat, terutama mereka yang berencana mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Profesi PNS dinilai menawarkan pendapatan yang relatif stabil dalam jangka panjang.
Namun, penghasilan PNS tidak hanya berasal dari gaji pokok. Ada sejumlah tunjangan yang dapat diterima, dengan besaran yang bergantung pada golongan, jabatan, serta instansi tempat PNS bekerja.
Besaran gaji pokok PNS saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2024. Aturan tersebut menggantikan PP No. 15 Tahun 2019.
Gaji PNS Berdasarkan Golongan
Besaran gaji PNS berbeda sesuai golongan dan pangkat. Selain itu, masa kerja golongan (MKG) turut menentukan nominal gaji yang diterima.
Berikut rincian rentang gaji pokok PNS berdasarkan golongan dan pangkat:































