Ekonom Ungkap 3 Risiko Jika Gaji PNS Dialihkan Via Kopdes
Pramesti Regita Cindy
14 October 2026 19:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memastikan akan mengalihkan sistem pemberian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari rekening bank menjadi via Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes.
Menanggapi hal itu, Ekonom CORE Indonesia Akhmad Akbar Susamto menilai kebijakan tersebut akan menimbulkan risiko bagi kondisi keuangan ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena Kopdes belum memiliki sistem yang kredibel. Menurut dia, selama ini PNS sudah memiliki rekening bank yang biasa digunakan untuk menerima gaji dan melakukan transaksi yang teruji.
"Kalau sistem Kopdes tidak jalan, berarti gaji PNS bakal telat, tidak dibayarkan dengan baik. Berarti ada risiko bagi PNS yang tidak terima hak dia dengan lancar," ujar Akhmad, Rabu (14/10/2026).
Tak hanya itu, Akhmad juga menilai kebijakan baru tersebut hanya akan membuat kondisi Bank Pembangunan Daerah (BPD) semakin bermasalah. Pasalnya, selama ini sumber data BPD salah satunya berasal dari gaji PNS di daerah.
Jika gaji PNS di daerah dipindahkan ke Kopdes, maka hal itu akan berdampak besar terhadap kondisi operasional dan likuiditas BPD.































