Saat ini 55% populasi penduduk Indonesia atau sekitar 156,8 juta masyarakat Indonesia telah menerima manfaat iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baik itu melalui PBI, PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda, dan PBPU Mandiri kelas 3.
Gus Ipul menyebut perluasan PBI JK tersebut dirancang untuk tiga tujuan. Yang pertama adalah untuk memberikan perlindungan yang lebih luas termasuk kepada masyarakat desil 1-8 yang rentan jatuh miskk karena sakit.
“Kemudian yang kedua, pembagian peran yang lebih adil antara pusat, provinsi, dan kabupaten-kota, termasuk di dalamnya adalah berbagi tanggung jawab sesuai lapisan desil,” kata Gus Ipul.
Kemudian yang ketiga tepat sasaran dan berkelanjutan berbasis pada data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang terus dimutakhirkan, sementara desil 9-10 itu diharapkan nanti tetap mandiri.
Terkait dengan pembagiannya, Gus Ipul mengumpamakan dengan anggaran iuran jaminan kesehatan per jiwa sebesar Rp42 ribu per bulan, maka untuk Desil 1-4 membutuhkan anggaran pertahun sekitar Rp52,49 triliun dengan jumlah penerima manfaat 104,15 juta jiwa, ditanggung oleh APBN Pemerintah Pusat.
Kemudian, Desil 5-6 membutuhkan anggaran per tahun sekitar Rp23,22 triliun dengan jumlah penerima manfaat 46,06 juta jiwa, ditanggung oleh APBD Kabupaten/Kota.
Terakhir, Desil 7-8 membutuhkan anggaran pertahun sekitar Rp19,07 triliun dengan jumlah penerima manfaat 37,84 juta jiwa, ditanggung oleh APBD Provinsi.
“Jadi totalnya Desil 1-8 ada Rp188,05 juta jiwa, anggarannya yang dibutuhkan adalah Rp94,78 triliun. Komposisinya APBN 55 persen, kabupaten-kota 25 persen, provinsi 20 persen, jadi ini kira-kira gambarannya seperti itu,” ujar Gus Ipul.
Pekerja Penerima Upah Tak Masuk
Meski demikian, Gus Ipul menekankan bahwa skema tersebut masih berupa simulasi dan dalam proses pembahasan. Iapun juga mengatakan bahwa tidak semua penduduk pada setiap desil 1-8 akan menerima bantuan iuran karena ada yang bekerja dan iurannya sudah dibiayai oleh perusahaan masing-masing.
“Jadi enggak semua, jadi masih ada sebagian yang sudah bekerja dan iurannya dibayar oleh perusahaan masing-masing karena dia termasuk penerima upah,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemetaan, jumlah penduduk desil 1-8 adalah sebanyak 223,4 juta jiwa. Diproyeksikan sebanyak 188 juta jiwa atau 84% diantaranya dapat diusulkan menjadi peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah. Sedangkan 35,3 juta jiwa sudah dijamin pemberi kerja atau peserta mandiri kelas I-II.
(ell)





























