Logo Bloomberg Technoz

Sebab kondisi tersebut, kata Destry bisa jadi indikator bahwa produsen belum sepenuhnya meneruskan kenaikan biaya kepada konsumen. Hal itu bisa terjadi karena pelaku usaha berupaya menjaga harga agar tidak kehilangan pembeli.

Namun, apabila tekanan biaya terus berlangsung, kemampuan produsen untuk menahan kenaikan harga bisa semakin terbatas sehingga berpotensi diteruskan kepada konsumen.

Di sisi lain, Destry menegaskan, langkah penanganan inflasi juga harus disesuaikan dengan sumber kenaikan harga, apakah berasal dari sisi pasokan (supply side) atau permintaan (demand side).

Jika kenaikan harga disebabkan gangguan pasokan atau ketersediaan barang yang terbatas, pemerintah perlu memperbaiki sisi pasokan. Sebaliknya, apabila inflasi terjadi akibat permintaan masyarakat yang terlalu tinggi, kebijakan perlu diarahkan untuk mengendalikan permintaan.

"Ini yang perlu kita perhatikan. Jadi, kadang-kadang [inflasi] enggak harus di level konsumen dan produsen itu sama," pungkasnya. 

Sebelumnya Badan Pusat Statistik atau BPS melaporkan laju inflasi pada Oktober 2026 tercatat 3,23% secara tahunan. Artinya, Indeks Harga Konsumen (IHK) meningkat dari 109,04 pada Oktober 2025 menjadi 112,56 pada Oktober 2026.

Realisasi inflasi ini lebih rendah dibanding proyeksi konsensus yang memperkirakan inflasi Oktober 2026 akan berada di level 3,25% (yoy). Angka itu juga lebih rendah ketimbang realisasi inflasi pada September yang sebesar 3,28% (yoy).

Berdasarkan data BPS, IHK pada Oktober mengalami inflasi secara bulanan terhadap September 2026, yakni 0,22%. Sementara itu, inflasi dalam perhitungan tahun kalender (year-to-date/ytd) tercatat sebesar 2,4%.

(prc/ell)

No more pages