Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya BEI telah memperoleh persetujuan pemegang saham untuk mengubah anggaran dasar perseroan dalam rangka demutualisasi bursa melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (28/10/2026).

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan perubahan anggaran dasar tersebut diajukan sehubungan dengan pelaksanaan demutualisasi bursa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.

BEI juga telah menerima penawaran dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menjadi pemegang saham bursa. Saat ini, proses uji tuntas atau due diligence atas penawaran tersebut masih berlangsung.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, proses penjajakan kepemilikan saham bursa oleh Danantara masih berjalan. Namun, dia belum mengungkapkan detail penawaran maupun kepastian Danantara menjadi pemegang saham BEI.

“Penawaran sudah, due diligence sedang berjalan, tapi masih berproses," ujar Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Rabu (28/10/2026).

Jeffrey menjelaskan, Undang-Undang membuka peluang bagi Danantara, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia untuk menjadi pemegang saham bursa. Meski demikian, kepastian mengenai pihak yang akan masuk sebagai pemegang saham masih harus menunggu penyelesaian seluruh proses dan dokumen.

(ell)

No more pages