"Jika ditemukan kendaraan tidak laik jalan, kami akan tindak sesuai ketentuan termasuk tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” kata dia.
Berdasarkan data Kemenhub selama periode libur Nataru tahun lalu, tercatat 3.184 kecelakaan lalu lintas dengan 403 korban meninggal dunia.
Data Korlantas Polri, angka kecelakaan di sektor darat masih memprihatinkan, pada periode 2024 s/d 2025 angka kejadian naik 5% dari 150.906 kejadian menjadi 158.508 kejadian meski ada penurunan fatalitas korban sebesar 9,5% dari 26.839 jiwa menjadi 24.296 jiwa.
Kemudian, berdasarkan temuan investigasi KNKT selama satu dekade perihal faktor utama penyebab kecelakaan, sekitar 70% kecelakaan jalan melibatkan faktor manusia dengan kelelahan pengemudi sebagai kontribusi tertinggi.
Selain itu, ditemukan pula persoalan kegagalan pengereman karena kelebihan muatan, sistem pengereman yang tidak dirawat dengan baik, hingga pengemudi yang tidak mengenali rute.
"Kami akan terus melakukan pengawasan sebab kendaraan yang membawa muatan berlebih dapat memengaruhi kemampuan pengereman dan meningkatkan risiko kecelakaan."
Sejak 10 Agustus hingga 31 Oktober 2026, uji coba ETLE HUB di 51 titik telah mengidentifikasi 239.087 pelanggaran dengan 165.537 di antaranya pelanggaran daya angkut.
Hal ini juga menjadi titik awal sebelum penerapan penegakan hukum Zero ODOL pada 1 Januari 2027 mendatang.
(ain)































