Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Batasi Operasional Truk 3 Sumbu Saat Nataru

Ibnu Affan
27 October 2026 08:10

Truk dan bus berbaris di stasiun pengisian bahan bakar dan pencampuran B50 setelah menyelesaikan uji jalan sejauh 40.000 km di Lembang./Bloomberg
Truk dan bus berbaris di stasiun pengisian bahan bakar dan pencampuran B50 setelah menyelesaikan uji jalan sejauh 40.000 km di Lembang./Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah kembali menyiapkan pembatasan operasional angkutan barang, termasuk truk bersumbu tiga, selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 seperti yang diterapkan pada tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan mengatakan, kebijakan ini akan diberlakukan pada H-7 hingga H+7 masa libur Nataru.

"Pembatasan angkutan barang itu pasti ada kita lakukan karena volume kendaraan pasti akan meningkat," kata Aan dalam taklimat media di Jakarta, Senin (26/10/2026).


Aan mengatakan, mengatakan pembatasan angkutan barang tersebut akan dimasukkan dalam surat keputusan bersama (SKB) yang tengah dipersiapkan bersama para pemangku kepentingan. 

Rapat koordinasi, kata dia juga akan segera dibahas bersama sejumlah pemangku kepentingan lain. Pemerintah juga akan mengevaluasi pelaksanaan Nataru tahun sebelumnya sebagai dasar penyusunan kebijakan tahun ini.