Estimasi Insentif Pajak Rp632 T di 2027, Manufaktur Terbesar
Pramesti Regita Cindy
30 October 2026 20:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengestimasikan nilai insentif perpajakan melalui berbagai fasilitas dan pembebasan pajak bisa tembus Rp632 triliun pada 2027.
Menurutnya, secara aturan pajak insentif perpajakan sendiri sebetulnya potensi penerimaan negara yang sengaja tidak dipungut pemerintah melalui pemberian relaksasi, pembebasan, maupun fasilitas perpajakan kepada masyarakat atau dunia usaha.
"Berapa total pembebasan pajak yang kita telah lakukan? Saat ini Rp576 triliun untuk tahun ini, [untuk] tahun depan kira-kira Rp632 triliun," tegas Suahasil dalam paparannya di acara Rapimnas Kadin 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Lebih lanjut Bendahara Negara tersebut menjelaskan, tanpa berbagai fasilitas tersebut, rasio pajak Indonesia secara teoritis dapat mencapai 13% lebih.
Namun, pemerintah sengaja tidak memungut sebagian potensi penerimaan tersebut untuk memberikan dukungan kepada aktivitas ekonomi.































