Untuk itu, pemerintah saat ini telah melakukan sejumlah penyesuaian anggaran untuk mengakomodasi kenaikan belanja. Salah satu yang dilakukan yakni menaikkan proyeksi pendapatan negara dalam outlook APBN 2026 sekitar Rp54 triliun menjadi Rp3.208 triliun.
"Ini yang harus kami setel di dalam mengelola APBN tersebut," ujar dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam APBN awal, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.154 triliun. Namun, dalam outlook APBN 2026 terbaru hingga 31 Desember 2026, pemerintah memperkirakan pendapatan negara perlu dinaikkan sekitar Rp50 triliun. Di sisi lain, belanja negara yang semula direncanakan sebesar Rp3.843 triliun diproyeksikan meningkat menjadi Rp3.942 triliun.
"Kenapa kita mesti naikkan? Karena kebutuhan belanjanya meningkat pesat Rp3.843 triliun tadinya kita bayangkan, sekarang belanjanya menjadi Rp3.942 triliun," kata Suahasil.
Dia menjelaskan peningkatan kebutuhan belanja tersebut membuat pemerintah perlu menyesuaikan proyeksi pendapatan negara. Dengan demikian, pemerintah juga memperhitungkan kenaikan defisit APBN. Adapun salah satu faktor pendorong kenaikan belanja negara adalah kebutuhan penanganan bencana alam.
(prc/frg)




























