Upaya tersebut menjadi bagian dari percepatan pendalaman PUVA menuju 2030, yang diharapkan dapat memperkuat transmisi kebijakan moneter, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mendukung pembiayaan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Empat Prioritas Strategis
BI juga membeberkan empat prioritas strategis untuk mengakselerasi implementasi BPPU 2030 bersama Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO).
Destry menyebut bahwa empat langkah tersebut diantaranya terkait pengembangan pasar uang, pengembangan pasar valuta asing, penguatan pelaku pasar, dan pengembangan infrastruktur pasar keuangan.
BI menyebut bahwa pengembangan pasar uang difokuskan pada penguatan Surat Berharga Komersial (SBK) sebagai alternatif pembiayaan sektor riil, perluasan penggunaan INDONIA sebagai referensi suku bunga berbagai produk keuangan, serta peningkatan likuiditas Overnight Index Swap (OIS) untuk mendukung pembentukan suku bunga yang lebih efisien.
Upaya tersebut didukung perluasan basis investor dan peningkatan aktivitas transaksi di pasar sekunder.
Pengembangan pasar valuta asing dilakukan melalui perluasan akses lindung nilai dan penguatan konektivitas pasar domestik dengan pasar global.
Sementara, optimalisasi VASTRA diarahkan untuk mempermudah akses lindung nilai bagi investor global, meningkatkan daya tarik aset Rupiah, serta mendukung aliran investasi portofolio berkelanjutan.
Sementara itu, penguatan ekosistem Renminbi, termasuk pengembangan Renminbi Clearing Bank, ditujukan untuk meningkatkan likuiditas dan efisiensi transaksi Renminbi-Rupiah serta mendukung implementasi Local Currency Transaction (LCT) Indonesia–China.
Penguatan pelaku pasar difokuskan pada peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan integritas melalui penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tresuri Indonesia, serta penerapan kode etik pasar. Penguatan tersebut didukung peningkatan peran APUVINDO sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) dalam mendorong standardisasi praktik dan tata kelola pasar.
(ell)





























