Logo Bloomberg Technoz

BEI Dapat Restu Pemegang Saham Buat Demutualisasi

Muhammad Fikri
28 October 2026 13:11

IDX Bursa Efek Indonesia (Dimas Ardian/Bloomberg)
IDX Bursa Efek Indonesia (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk mengubah anggaran dasar perseroan dalam rangka demutualisasi bursa melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (28/10/2026).

Selain itu, pemegang saham menyetujui pembagian dividen khusus senilai Rp1,56 triliun dan rencana kerja serta anggaran tahunan (RKAT) 2027.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan perubahan anggaran dasar tersebut diajukan sehubungan dengan pelaksanaan demutualisasi bursa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.


“Sehubungan dengan pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek, perseroan mengusulkan perubahan beberapa ketentuan anggaran dasar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers usai RUPSLB BEI, Rabu (28/10/2026).

Dia menjelaskan, perubahan anggaran dasar tersebut baru berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan OJK serta persetujuan atau penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia.