Menakar Posisi Indonesia di Mata MSCI Dkk
Redaksi
28 October 2026 07:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wacana Indonesia menentukan klasifikasi atau rating pasar modal sendiri mulai mengemuka, menyusul rencana MSCI mengubah status pasar saham Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market.
Wacana itu muncul setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (24/10/2026). “Di bursa kita, bersama akan kita buat dan tentukan rating kita sendiri,” tulis Dasco.
Pada Senin (26/10/2026), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut terkait wacana tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya menyambut baik dukungan dan koordinasi yang bertujuan memperkuat pasar modal domestik. Namun, dia belum merinci langkah yang akan ditempuh otoritas terkait gagasan penentuan rating secara mandiri tersebut.
Untuk diketahui, terdapat perbedaan dalam menilik posisi Indonesia di mata lembaga internasional. Pertama, soal klasifikasi pasar seperti di MSCI yaitu Developed, Emerging, Frontier, dan Standalone.
Kedua, terkait klasifikasi indeks saham yang menentukan apakah suatu negara, emiten, atau sahamnya memenuhi syarat masuk ke indeks tertentu. Ketiga, rating kredit negara yang menilai kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban utangnya.





























