PENGADAAN MIGAS
RI Impor via Lemigas, Pakar Waswas Risiko Sengketa Internasional
Azura Yumna Ramadani Purnama
28 October 2026 10:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyatakan Indonesia bisa rentan diseret ke arbitrase internasional hingga berisiko membuat aset negara disita jika sewaktu-waktu muncul sengketa bisnis dalam impor minyak dan gas (migas) yang dilakukan Lemigas.
Fahmy menyatakan impor migas yang dilakukan Lemigas mengubah karakter hubungan kesepakatan dari antarbisnis atau business to business (B2B) menjadi antara bisnis dan pemerintah atau business to government (B2G), sehingga memperbesar risiko terhadap aset negara apabila terjadi sengketa bisnis yang berujung pada arbitrase internasional.
Fahmy menjelaskan selama ini kegiatan impor dan ekspor migas dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan milik negara, sehingga jika terdapat sengketa bisnis hanya melibatkan perusahaan sebagai pihak yang berkontrak.
“Kalau kemudian itu dilakukan oleh Lemigas, maka itu B2G tadi. Nah, ini berbahaya ini ya. Kalau terjadi sengketa, maka aset negara bisa disita oleh arbitrase internasional. Namun, kalau itu National Oil Company, ya asetnya Pertamina itu ya,” kata Fahmy kepada Bloomberg Technoz, Rabu (28/10/2026).
Dalam skema impor lama, kata Fahmy, jika Pertamina kalah dalam sengketa maka aset yang berpotensi terdampak adalah aset perusahaan tersebut.































