Menurutnya, proyek PLTN memerlukan kepastian hukum dan tata kelola risiko berstandar tinggi mengingat durasi konstruksi yang panjang serta kebutuhan kapital yang sangat jumbo.
Langkah Indonesia yang menargetkan pengoperasian PLTN pertama pada 2032 dinilai bisa terkendala apabila koordinasi kebijakan masih terfragmentasi di berbagai instansi pemerintah.
"Kita masih butuh investasi dan juga transfer teknologi. Namun, investor modal asing maupun mitra teknologi nuklir dunia akan sangat hati-hati. Tanpa NEPIO, tingkat risiko investasi dinilai terlalu tinggi karena tidak ada kepastian kelembagaan penanggung jawab utama," kata Agus.
Pemerintah sejatinya telah memasukkan energi nuklir ke dalam rancangan pembaruan Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebagai salah satu instrumen penopang beban puncak (baseload) energi bersih demi mencapai target emisi nol bersih atau net zero emission (NZE).
Kendati demikian, implementasi di lapangan masih tertahan akibat ketiadaan payung hukum yang kuat untuk membentuk struktur NEPIO di level kepresidenan.
Sejumlah proyek komersial maupun studi kelayakan yang digagas pelaku usaha swasta dan asing berisiko kehilangan momentum eksekusi apabila pemerintah tidak segera memperjelas status kelembagaan nuklir nasional.
"Nuklir adalah solusi paling logis untuk bisa menghasilkan listrik tanpa menyumbang emisi karbon. Namun, komitmen politik untuk membentuk NEPIO harus dibuktikan sekarang," tutur Agus.
Ketergantungan Fosil
Agus menambahkan, lambatnya penetapan NEPIO juga berpotensi memperpanjang ketergantungan Indonesia pada energi fosil, yang pada akhirnya dapat mengancam target penurunan emisi nasional secara keseluruhan.
Penundaan penetapan lembaga ini juga berdampak pada kesiapan rantai pasok lokal, penyiapan sumber daya manusia (SDM) spesialis nuklir, hingga pengawasan keselamatan radiasi yang terintegrasi.
"Kita tidak ingin ambisi transisi energi ini berakhir sekadar wacana atau proyek mangkrak. Keberadaan NEPIO adalah kunci pembuka pintu bagi masuknya era energi nuklir di Tanah Air," tegas Agus.
Sebelumnya, pada awal 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan peraturan presiden (Perpres) soal NEPIO tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiyani Dewi menerangkan penyusunan beleid tersebut telah rampung dan telah diparaf oleh kementerian/lembaga (K/L) terkait.
Dia menuturkan beleid tersebut saat ini tengah berada di meja Prabowo untuk mendapat pengesahan.
"Perpres sekarang di meja presiden. Tinggal menunggu turun," kata Eniya ditemui awak media di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (7/1/2026).
Setelah itu, Eniya menambahkan, kementeriannya bakal menerbitkan Keputusan Menteri ESDM atau Kepmen yang mengatur struktur kelompok kerja badan nuklir tersebut.
“Nah kita sekarang sedang mendiskusikan rancangan kepmennya,” tegas Eniya.
Nantinya, kata Eniya, NEPIO akan dipimpin langsung oleh presiden, sedangkan ketua harian NEPIO adalah Menteri ESDM.
Selain itu, ketika NEPIO sudah terbentuk dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) sudah terbit, maka Majelis Pembangkit Tenaga Nuklir (MPTN) pun akan terbentuk.
Lebih lanjut, Eniya mengklaim beberapa negara tertarik untuk bekerja sama dengan RI membangun PLTN. Negara itu seperti Rusia, Amerika Serikat (AS), hingga Kanada.
"Amerika datang, Kanada juga datang. Ramai," katanya.
Adapun dalam keterangan terbaru, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan Pemerintah tengah mengkaji sejumlah wilayah yang berpotensi menjadi lokasi pembangunan PLTN.
Beberapa daerah yang masuk pertimbangan antara lain Batam di Kepulauan Riau, Halmahera di Maluku Utara, Kalimantan, hingga Sumatera.
"Untuk nuklir lokasi yang masih dalam studi antara lain di Kepri, tepatnya di Batam, untuk mendorong ketahanan energi kita. Ini semua masih dalam tahap perhitungan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, pemerintah belum menentukan lokasi final sebelum proses studi kelayakan atau feasibility study (FS) selesai. Hasil kajian akan menjadi dasar untuk menentukan apakah rencana pembangunan PLTN dapat dilanjutkan.
"Kita kaji dahulu dan sedang kita pertimbangkan. Kalau sudah lolos FS-nya, baru kita eksekusi," lanjut Bahlil.
Saat ini, seluruh lokasi calon tapak PLTN masih berada dalam tahap uji kelayakan teknis dan ekonomis. Pemerintah Indonesia masih terus menyaring berbagai masukan agar mampu menentukan pilihan lokasi dan penerapan teknologi yang paling optimal, efisien, dan memiliki tingkat keamanan tertinggi bagi masyarakat.
"Ini semua masih dalam tahap studi kelayakan. Kita pilih lokasi dan teknologi yang paling menguntungkan dan aman bagi negara," kata Bahlil.
(smr/wdh)




























