Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani mengatakan, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing akan terus diperkuat, khususnya di kawasan pariwisata Bali.
"Kami mendukung penuh pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan. Namun, tidak ada ruang bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, melanggar hukum, atau melakukan aktivitas yang dapat merusak citra pariwisata Bali. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing," ujar dia.
“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Indonesia dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, sekaligus menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Imigrasi agar seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat."
(mef/frg)




























