Logo Bloomberg Technoz

“Misalnya, pengusaha menambang 20.000 ton, tetapi yang dilaporkan hanya 10.000 atau 15.000 ton. Selama ini, nilai kekayaan yang tidak dilaporkan itu mengalir ke luar negeri,” ujar dia.

Yusril menilai praktik tersebut merupakan persoalan serius karena berpotensi menghilangkan nilai ekonomi yang seharusnya menjadi bagian dari kekayaan negara. Selain underinvoicing, dia menyoroti pencurian ikan di laut yang juga dinilai menguras sumber daya nasional.

Selama ini, menurut dia, perhatian pemberantasan korupsi banyak tertuju pada pejabat yang melakukan penggelembungan harga atau menerima suap. Meski tindakan tersebut tetap harus diberantas, ia menilai praktik yang merugikan perekonomian negara juga perlu mendapat perhatian lebih besar.

"Namun, jangan sampai kita melupakan praktik seperti underinvoicing dan pencurian ikan di laut yang juga menguras kekayaan bangsa,” katanya.

Dia menilai pencurian ikan dan underinvoicing di sektor pertambangan semestinya dapat dipertimbangkan masuk dalam kategori korupsi karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga perekonomian nasional.

“Kalau seseorang melakukan pencurian ikan atau underinvoicing di sektor pertambangan, jelas tindakan itu merugikan perekonomian negara. Semestinya, hal tersebut juga dapat dimasukkan ke dalam kategori korupsi,” kata Yusril.

(mef/frg)

No more pages