Ekonom: Penurunan Giro Wajib Minimum Belum Cukup Dongkrak Kredit
Pramesti Regita Cindy
22 October 2026 12:37

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan dari 9% menjadi 7% dapat memperbesar kapasitas pendanaan bank, tetapi belum tentu langsung mendorong penyaluran kredit baru.
Hal ini sekaligus menjawab perihal BI yang menambah likuditas perbankan untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat melalui GWM.
Untuk diketahui, Bank Indonesia (BI) menurunkan GWM secara bertahap, yakni menjadi 8% mulai 1 November dan 7% mulai 1 Desember 2026.
Namun, menurutnya, dampak tambahan likuiditas juga perlu dilihat bersama dengan penyesuaian batas insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari 6% menjadi 5%, yang dapat membuat tambahan likuiditas bersih lebih kecil daripada angka bruto.
"Kebijakan ini tetap relevan karena kredit September tumbuh 13,26% secara tahunan, lebih cepat daripada Dana Pihak Ketiga (DPK) 8,22%, sehingga bank membutuhkan ruang likuiditas untuk mempertahankan ekspansi," kata Syafruddin kepada Bloomberg Technoz, Kamis (22/10/2026).






























