Logo Bloomberg Technoz

Kemhut Bekukan Izin 6 Perusahaan yang Terlibat Karhutla

Infografis Bloomberg Technoz
21 October 2026 19:57

Kemhut Bekukan Izin 6 Perusahaan yang Terlibat Karhutla (Bloomberg Technoz)
Kemhut Bekukan Izin 6 Perusahaan yang Terlibat Karhutla (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemhut) mengumumkan keputusan baru untuk memberikan sanksi administratif berupa pembekuan izin disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan terhadap enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atau konsesi besar.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, sanksi diberikan usai pemerintah dan penegak hukum menemukan bukti keterlibatan enam perusahaan tersebut dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca selengkapnya: Kemhut Bekukan Izin 6 Perusahaan yang Terlibat Karhutla

(Infog)

TAG

Artikel Terkait