Logo Bloomberg Technoz

Sarjan sendiri adalah kontraktor yang kerap memenangkan proyek-proyek di Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkannya sebagai tersangka dan menyeretnya ke persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Majelis hakim kemudian menghukum Sarjan untuk menjalani hukuman penjara selama tiga tahun dan tiga bulan, dan denda Rp150 juta. Hakim menilai Sarjan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan memberikan suap kepada Ade Kuswara sebesar Rp11,4 miliar untuk memenangkan sejumlah proyek.

(dov/frg)

No more pages