Sumber: Tim Riset Bloomberg Technoz, Bloomberg data 17 September 2026
Adapun PBV adalah rasio antara kapitalisasi pasar dengan total nilai buku ekuitas. Sementara PER adalah rasio antara kapitalisasi pasar dengan total laba dari seluruh konstituen pasar. Investor lazim menggunakan dua rasio ini untuk menentukan murah atau mahal valuasi pasar.
Kendati valuasi IHSG sudah terbilang atraktif, tetapi risiko ketidakpastian masih menyelimuti pasar saham Tanah Air. Pada pengumuman terbaru per Agustus, MSCI masih melangsungkan pembekuan (freeze) terhadap saham–saham Indonesia. MSCI juga memperpanjang review pasar Indonesia hingga November 2026.
Terlebih lagi, MSCI turut memperingatkan status pasar Indonesia dapat digeser menjadi Frontier Market jika reformasi pasar modal tidak optimal. MSCI juga terus menguji konsistensi penerapan benah-benah transparansi saham di Indonesia.
Selama risiko terkait degradasi klasifikasi menjadi Frontier Market dan status freeze belum dicabut oleh MSCI, pasar saham Indonesia masih diambang ketidakpastian. Keputusan final mengenai status pasar Indonesia menjadi perhatian pada MSCI Index Review November 2026.
Di sisi lain, belum adanya pandangan terbaru MSCI mengenai reformasi yang tengah berjalan membuat pasar masih berada dalam kondisi wait and see.
(fad/aji)



























