Logo Bloomberg Technoz

Dalam laporannya, Agusman menyebut outstanding pembiayaan industri pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) pada Juli 2026 mencapai Rp105,63 triliun. Nilai tersebut tumbuh 24,76% secara tahunan atau year-on-year (yoy).Selain indu

stri pinjaman online, OJK juga mencatat masih terdapat sembilan dari 144 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan dan kewajiban modal inti minimum sebesar Rp100 miliar. Sementara itu, tingkat risiko kredit macet industri pinjaman daring secara agregat atau TWP90 tercatat sebesar 4,32% pada Juli 2026.Dalam rangka menegakkan kepatuhan dan in

tegritas industri sektor PVML, OJK juga mengenakan sejumlah sanksi administratif selama Agustus 2026.

Sanksi tersebut antara lain diberikan kepada 32 perusahaan pembiayaan, 15 perusahaan modal ventura, serta 34 penyelenggara pindar atas pelanggaran terhadap POJK yang berlaku maupun berdasarkan hasil pengawasan dan tindak lanjut pemeriksaan.

"OJK terus melakukan pengawasan terhadap industri pindar, termasuk pemenuhan ketentuan permodalan, di tengah pertumbuhan penyaluran pembiayaan yang masih berlangsung sepanjang tahun ini," pungkas dia.

(mef/wep)

No more pages