Budi mengatakan skema tersebut saat ini masih dalam tahap penghitungan dan finalisasi. Kemenkes berharap pemberian insentif bagi dokter dan dokter gigi dapat segera diterapkan.
“Sekarang kita sudah menghitung dan melakukan finalisasi. Mudah-mudahan sebentar lagi bisa selesai untuk dokter dan dokter gigi,” kata Budi.
Menurut dia, pemberian insentif tidak hanya ditujukan bagi tenaga kesehatan di daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK) atau 3T, tetapi juga puskesmas yang selama ini kekurangan atau bahkan tidak memiliki dokter.
“Ekspansinya bukan hanya di daerah DTPK atau 3T, tapi juga di puskesmas-puskesmas yang selama ini kosong,” ujarnya.
Budi menjelaskan, skema tersebut akan dievaluasi secara berkala agar pemberian insentif dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Jika suatu daerah sudah memiliki jumlah dokter gigi yang mencukupi, insentif dapat dialihkan ke wilayah lain yang masih kekurangan.
“Saya tekankan di sini ke teman-teman, ini harus dibuat variabel dan di-review setiap tahun. Jadi, kalau misalnya daerah Kuningan nantinya sudah banyak dokter giginya, kita harus punya keberanian untuk mengalihkan,” katanya.
Perketat Beasiswa Dokter
Selain insentif, Kemenkes akan memperbanyak program beasiswa, baik untuk pendidikan S1 maupun fellowship untuk jenjang S2.
Namun, Budi mengatakan kriteria penerima beasiswa akan diperketat agar program tersebut benar-benar menyasar daerah yang mengalami kekurangan tenaga kesehatan.
“Beasiswa Kemenkes akan lebih sulit. Maksudnya, kriterianya akan lebih stringent, benar-benar yang daerah tidak ada,” ujarnya.
Dia mencontohkan, calon penerima beasiswa yang berasal dari daerah dengan kekurangan dokter gigi akan mendapatkan prioritas lebih tinggi dibandingkan calon dari Jakarta yang mendapat rekomendasi untuk ditempatkan di daerah tersebut.
“Jadi, orang Sumbawa, itu karena tidak ada dokter gigi, prioritas satu. Orang Jakarta yang dapat rekomendasi dari Pak Melki, Gubernur NTT, prioritas dua,” kata Budi.
Menurut dia, kebijakan tersebut diperlukan agar beasiswa Kemenkes tidak hanya menghasilkan tenaga kesehatan, tetapi juga membantu menyelesaikan persoalan distribusi dokter di Indonesia.
“Jadi, nanti kita akan perketat agar beasiswa ini diarahkan untuk menyelesaikan masalah distribusi dari dokter-dokter,” ujarnya.
Hidupkan Kembali Dokter Teladan
Budi juga berencana menghidupkan kembali program dokter teladan sebagai bentuk penghargaan bagi tenaga medis yang bekerja di daerah.
“Kita ingin membangun lagi sistem dokter-dokter teladan ini, sehingga orang-orang yang bekerja di daerah itu memang mendapatkan rekognisi yang berbeda,” kata Budi.
Menurut dia, penghargaan tersebut nantinya dapat diberikan dalam bentuk kesempatan pendidikan yang berbeda, termasuk prioritas mengikuti program pendidikan spesialis berbasis rumah sakit atau hospital-based.
“Kalau perlu, beasiswa pendidikannya berbeda. Dan kalau perlu, saya bilang ke Pak Aco, bisa kerja di rumah sakit Kemenkes,” ujarnya.
Budi mengatakan dokter-dokter teladan dari daerah akan menjadi prioritas dalam program pendidikan spesialis tersebut.
“Dokter-dokter teladan ini kita ikutkan kepada program pendidikan spesialis yang hospital-based. Prioritasnya adalah dokter-dokter teladan dari daerah-daerah ini,” katanya.
(dec/spt)
































