"[Selain itu] berdasarkan laporan hasil pemeriksaan LHP atas LKPP tahun 2025 terdapat 11 temuan pemeriksaan yang perlu jadi perhatian pemerintah terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Namun temuan-temuan kelemahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran LKPP 2025," jelas Jazilul.
Adapun turut disampaikannya sejumlah pandangan mini fraksi. Pertama, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan pengelolaan APBN pemerintah pada tahun-tahun berikutnya harus memperkuat efektivitas APBN dalam rangka meningkatkan derajat kehidupan rakyat dan harus bersungguh-sungguh melaksanan APBN sesuai amanat konstitusi rakyat.
Sementara Partai Golkar memberikan catatan untuk perlunya optimalisasi potensi penerimaan negara lewat perluasan basis pajak da penguatan sistem perpajakan hingga SAL. Di samping itu juga meminta pemerintah dapat memperkuat kapasitas pajak untuk memperluas ruang fiskal, hingga mengarahkan pengelolaan aset negara untuk peningkatan produktovitas dan nilai tambah bagi perekonomian.
Di sisi lain, fraksi partai gerindra justru mengapresiasi APBN TA 2025 yang dinilainya telah mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi RI yang mencapai 5,11%. Di samping itu Gerindra menilai pemerintah telah melakukan efisiensi yang produktif dilakukan melalui program multiplier effect tinggi seperti swasembada pangan, MBG, serta Perlinsos yang dinilai tepat sasaran.
Untuk diketahui saja, sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah dalam rapat bersama Menteri Keuangan dan DPR, Kamis (20/8/2026), menyampaikan setidaknya 18 rekomendasi kepada pemerintah terkait dengan pertanggungjawaban APBN 2025.
Salah satu di antara rekomendasi yang disampaikan yakni mengoptimalisasikan sistem dan mekanisme pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) secara selektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas APBN. Penguatan penerimaan negara, efisiensi belanja, serta pengelolaan utang yang prudent juga perlu menjadi prioritas untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap cadangan fiskal.
Selain itu, pemerintah diminta meningkatkan kualitas Laporan Kinerja Pemerintah Pusat dengan melengkapi laporan mengenai penyelesaian pekerjaan atau program yang menggunakan anggaran pada rekening penampungan akhir tahun anggaran.
Tak hanya itu dalam LKPP, pemerintah turut diminta menyampaikan laporan profil utang pemerintah yang berisikan posisi, struktur, dan indikator risiko utang pemerintah pusat, termasuk kepemilikan SBN domestik yang diperdagangkan, serta menyampaikan mitigasi pengendalian beban utang yang berdampak pada APBN berikutnya.
(prc/ell)
































