Dalam video yang beredar, Windah juga menyampaikan rencana untuk melaporkan sejumlah dugaan teror penagihan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Maunya ngelaporin segini banyaknya teror-teror kalian ke OJK,” ujar Windah.
Ia bahkan mengajak para pengikutnya untuk ikut menyuarakan persoalan tersebut melalui media sosial.
“Netizen sekarang saatnya kalian bekerja. Kita tutup Rupiah Cepat dan pinjol-pinjol nakal di luar sana,” katanya.
Tunjukkan Platform Pinjaman
Pada bagian lain video, Windah terlihat menunjukkan tulisan yang berkaitan dengan platform peminjaman. Ia menyebut sejumlah nama dan kemudian mencoret atau memberi tanda kosong pada bagian tersebut.
“Nih coret-coret ini Winda, ini semua 0 ya. Ini nama saya. Winda ini platform peminjaman saya, semua kosong, kosong, kosong,” ujar Windah sambil menunjukkan tulisan tersebut.
Video Windah Puspitha kemudian mendapat perhatian warganet dan memunculkan berbagai respons mengenai praktik penagihan pinjaman online.
Namun, sejumlah pernyataan dalam video tersebut merupakan klaim Winda Puspitha dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terverifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rupiah Cepat belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang telah disampaikan maupun memberikan pernyataan resmi terkait persoalan tersebut.
Bloomberg Technoz akan memperbarui berita ini apabila pihak Rupiah Cepat telah memberikan konfirmasi atau keterangan resmi.
(red)































