Karena itu, ia menilai penyesuaian berdasarkan jumlah porsi, jarak distribusi, serta tingkat kesulitan wilayah dapat membuat skema insentif lebih tepat sasaran dan transparan.
Rivai mengatakan pihaknya belum dapat memperkirakan besaran insentif baru karena perhitungannya harus mengacu pada harga pokok penjualan (HPP) riil di lapangan.
“Belum bisa menyebut angka pasti karena ini harus dihitung berdasarkan HPP riil di lapangan,” ujarnya.
Berdasarkan data dari lebih dari 500 anggota APPMBGI, lanjut dia, SPPG dengan kapasitas sekitar 3.000 porsi memiliki biaya operasional pokok sekitar Rp4,8 juta-Rp6,5 juta per hari.
Biaya tersebut mencakup gas, listrik, air, sewa, gaji pekerja, hingga penyusutan peralatan. Angka tersebut juga belum memperhitungkan margin untuk pengembangan usaha dan dana darurat.
Atas kondisi itu, APPMBGI berharap BGN dapat menerapkan formula baru yang mempertimbangkan jumlah porsi dan insentif kinerja wilayah.
“Insentif = [Jumlah Porsi x HPS] + [Insentif Kinerja Wilayah],” kata Rivai.
Menurut dia, formula tersebut dapat mencegah dapur berkapasitas kecil terbebani, sekaligus memberikan apresiasi kepada SPPG dengan kapasitas besar dan kinerja tinggi.
“Yang penting, jangan sampai di bawah (Break Even Point), BEP agar kualitas bahan dan upah pekerja tidak dikorbankan,” tegasnya.
Pengelola SPPG Minta Masa Transisi
Rivai mengatakan pihaknya juga telah menerima masukan dari pengelola SPPG di 14 provinsi terkait wacana perubahan insentif tersebut.
“Sejak wacana ini muncul dua minggu lalu, kami menerima masukan dari pengelola di 14 provinsi,” katanya.
Mayoritas pengelola, menurutnya, setuju dengan adanya penyesuaian. Namun, terdapat tiga catatan utama, yakni kriteria insentif harus jelas dan diumumkan secara terbuka, adanya masa transisi selama 2-3 bulan, serta pembayaran tetap dilakukan tepat waktu agar arus kas dapur tidak terganggu.
“Efisiensi harus, tapi mari kita pastikan efisiensi itu terjadi di birokrasi dan rantai pasok, bukan di piring anak-anak,” ujarnya.
(dec)































