Logo Bloomberg Technoz

INDUSTRI TELCO

Paket Non-Rollover Belum Lindungi Kuota, Komdigi Tegur Opsel

Muhammad Fikri
03 October 2026 16:30

Ilustrasi kartu SIM wajib registrasi pakai biometrik (Diolah)
Ilustrasi kartu SIM wajib registrasi pakai biometrik (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai masih terdapat paket layanan internet dari operator seluler yang belum memberikan perlindungan terhadap sisa kuota pelanggan sesuai dengan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Deni Setiawan mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima pemerintah dan hasil evaluasi terhadap operator seluler, secara umum perusahaan telah memperluas pilihan paket dengan mekanisme rollover.

Namun, Komdigi masih menemukan sejumlah paket non-rollover yang perlindungannya baru diberikan dalam bentuk notifikasi atau peringatan kepada pelanggan.


“Namun, kami juga menemukan bahwa masih terdapat paket-paket non-rollover yang perlindungannya baru diberikan dalam bentuk notifikasi atau peringatan kepada pelanggan,” ujar Deni dalam konferensi pers, Sabtu (3/10/2026).

Dua pengaju gugatan kuota internet hangus ke MK. (Dok MKRI)

Menurut Deni, mekanisme tersebut belum sesuai dengan amanah putusan MK karena sifatnya masih preventif dan belum memberikan perlindungan terhadap nilai ekonomi sisa kuota pelanggan secara langsung.