Kemenkeu: Insentif SPPG Rp2.000/Porsi Bagian dari Reformasi MBG
Pramesti Regita Cindy
01 October 2026 20:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan angkat bicara terkait perubahan skema pemberian insentif operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan perubahan mekanisme insentif ini tak lepas dari upaya pemerintah untuk melakukan reformasi dalam pelaksaan makan bergizi tersebut.
"Penyesuaian yang itu tadinya Rp6 juta [per hari] menjadi Rp2.000 [per penerima manfaat] saya kira kan ini [upaya] MBG terus melakukan reform," kata Juda dalam Media Gathering Kemenkeu, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/10/2026).
Lebih lanjut, Juda menyinggung terkait evaluasi kualitas layanan SPPG utamnya terkait kondisi dapur dan pemenuhan standar sanitasi.
Sebab menurutnya pembenahan tersebut juga merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki pelaksanaan program MBG. Dengan memperhatikan kualitas layanan maupun mekanisme pembayaran dan pemberian insentif.



























