Logo Bloomberg Technoz

INDUSTRI TELCO

Komdigi Sorot Tren Harga Paket Rollover Naik, Harusnya Gratis

Muhammad Fikri
03 October 2026 18:00

Ilustrasi Gugatan Kuota Hangus, Operator Seluler Wajib Koreksi Aturan (Diolah)
Ilustrasi Gugatan Kuota Hangus, Operator Seluler Wajib Koreksi Aturan (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan perlindungan substantif terhadap sisa kuota internet pelanggan tidak boleh dikenakan biaya tambahan, termasuk ketika operator seluler menyediakan mekanisme rollover atau akumulasi kuota.

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Deni Setiawan mengatakan ketentuan tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perlindungan sisa kuota pelanggan.

“Jelas di dalam putusan MK bahwa dalam hal melakukan perlindungan substantif terkait dengan kuota, itu tidak boleh dikenakan biaya apa pun dengan alasan dan persyaratan apa pun,” ujar Deni dalam konferensi pers, Sabtu (3/10/2026).


Pernyataan tersebut disampaikan Deni saat menjawab pertanyaan mengenai operator yang menyediakan paket rollover dengan menaikkan harga paket.

Ilustrasi Gugatan Kuota Hangus, Operator Seluler Wajib Koreksi Aturan (Diolah)

Menurut dia, apabila terdapat kenaikan harga, Komdigi akan mengevaluasi penerapan formulasi tarif yang digunakan operator.