Logo Bloomberg Technoz

“Kita juga menggerakkan sistem ekonomi hijau, sistem registrasi unit karbon untuk pertama kali diberlakukan di Indonesia,” ungkap Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (14/8/2026).

Pemerintah terus memperkuat komitmen lingkungan tersebut dengan mendirikan bursa karbon nasional. Langkah ini bertujuan untuk memastikan perdagangan karbon di Indonesia berjalan sesuai dengan mekanisme dan parameter yang diakui oleh komunitas internasional.

“Bursa nilai ekonomi karbon telah kita dirikan, dan telah berjalan dengan mengadopsi standar karbon dunia,” ungkapnya.

Melalui pengelolaan dan perlindungan hutan secara konsisten, Indonesia mampu menekan tingkat emisi karbon secara signifikan.

Skema ini membuka peluang bagi negara-negara industri beremisi tinggi untuk membayar kontribusi Indonesia dalam menjaga keseimbangan iklim global.

“Hutan yang kita jaga, hutan lindung, semua hutan artinya emisi karbon kita kurangi. Untuk itu bangsa-bangsa yang keluarkan emisi yang besar dia bersedia bayar kita,” ungkapnya.

Prabowo menekankan seluruh potensi dari skema perdagangan karbon dan ekonomi hijau ini harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Implementasi kebijakan ini tidak hanya berfokus pada kelestarian lingkungan, tetapi juga pada kesejahteraan ekonomi nasional.

“Inilah ekonomi hijau yang harus beri manfaat ke rakyat kita,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan setiap program pembangunan yang dijalankan pemerintah wajib memberikan nilai tambah bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kita bangun tapi harus menciptakan nilai tambah bagi rakyat kita,” katanya.

Untuk diketahui, Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) resmi diluncurkan pada 26 September 2023 sebagai langkah strategis untuk menekan emisi gas rumah kaca melalui instrumen ekonomi.

Pada hari perdagangan perdananya, pasar langsung mencatatkan rekor awal dengan total volume perdagangan mencapai 459.953 ton CO2 ekuivalen yang dibukukan melalui 27 transaksi.

Transaksi perdana tersebut dibuka pada harga Rp69.600 per unit di pasar reguler dan ditutup menguat di level Rp77.000 per unit, yang sekaligus menandai terbentuknya patokan harga karbon (carbon pricing) yang transparan di dalam negeri.

Perkembangan bursa karbon di Indonesia juga didukung dengan adanya Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI), pelaku industri kini dapat memperjualbelikan sertifikat pengurangan emisi secara terukur.

Keberadaan bursa karbon memegang peranan strategis dalam mengakselerasi transisi menuju sistem ekonomi hijau.

Dengan menetapkan harga atas emisi karbon (carbon pricing), bursa memberikan insentif finansial bagi perusahaan yang berhasil menekan emisi, sekaligus memberlakukan konsekuensi ekonomi bagi unit usaha beremisi tinggi.

Mekanisme berbasis pasar ini secara bertahap mendorong sektor swasta untuk mengalihkan investasi ke teknologi ramah lingkungan, energi terbarukan, dan efisiensi energi.

Hubungan erat antara bursa karbon dan ekonomi hijau pada akhirnya bermuara pada penciptaan nilai tambah secara nasional.

Pendapatan dari nilai ekonomi karbon ini berpotensi mendanai program pemberdayaan masyarakat lokal, membuka lapangan kerja baru berbasis lingkungan, serta memastikan bahwa agenda pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan pelestarian bumi.

(ros)

No more pages