Logo Bloomberg Technoz

Sidang Tahunan MPR 2026

Prabowo Larang Barang Subsidi Diperdagangkan, Harus Lewat KDMP

Sabrina Mulia Rhamadanty
14 August 2026 10:55

Warga antre mendapatkan LPG 3 kg (gas melon) di pangkalan gas Ariestianto, Ceger Raya,Tangsel, Kamis (6/22025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Warga antre mendapatkan LPG 3 kg (gas melon) di pangkalan gas Ariestianto, Ceger Raya,Tangsel, Kamis (6/22025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan seluruh barang bersubsidi tidak boleh diperdagangkan secara bebas.

Prabowo menyampaikan pemerintah akan mendistribusikan barang-barang tersebut melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) agar penyalurannya tepat sasaran.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Negara saat membacakan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR/DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jumat (14/8/2026).


“Saudara-saudara sekalian semua barang-barang subsidi akan disalurkan melalui koperasi merah putih, sehingga barang-barang subsidi tidak boleh dan tidak bisa diperdagangkan,” tegasnya.

Langkah ini diambil karena pemerintah menilai anggaran subsidi merupakan bagian dari alokasi dana publik yang ditujukan khusus untuk membantu kesejahteraan masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan demi mengambil keuntungan komersial.