Bea Cukai Gagalkan 2 Selundupan Ekspor Emas Senilai Rp63 Miliar
Mis Fransiska Dewi
13 August 2026 19:31

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan dua upaya penyelundupan ekspor emas melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Dari dua penindakan yang dilakukan, petugas mengamankan total 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp63 miliar.
Kedua kasus tersebut menggunakan modus yang berbeda. Pada penindakan pertama, emas disembunyikan dengan berbagai cara, antara lain dimasukkan ke dalam tubuh, diselipkan pada pakaian yang telah dimodifikasi, body strapping, hingga disimpan dalam tas hand carry.
Sementara pada penindakan kedua, emas dibawa melalui jalur operasional bandara dengan memanfaatkan staf ground handling untuk selanjutnya diserahkan kepada penumpang di area keberangkatan internasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Bea Cukai sebagai penjaga perbatasan Indonesia perlu terus meningkatkan kapabilitas dan beradaptasi terhadap perkembangan modus penyelundupan.

































