Logo Bloomberg Technoz

Bea Cukai Gagalkan 2 Selundupan Ekspor Emas Senilai Rp63 Miliar

Mis Fransiska Dewi
13 August 2026 19:31

Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konfrensi pers di Bea Cukai Soetta, Kamis (13/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konfrensi pers di Bea Cukai Soetta, Kamis (13/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan dua upaya penyelundupan ekspor emas melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dari dua penindakan yang dilakukan, petugas mengamankan total 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp63 miliar. 

Kedua kasus tersebut menggunakan modus yang berbeda. Pada penindakan pertama, emas disembunyikan dengan berbagai cara, antara lain dimasukkan ke dalam tubuh, diselipkan pada pakaian yang telah dimodifikasi, body strapping, hingga disimpan dalam tas hand carry.


Sementara pada penindakan kedua, emas dibawa melalui jalur operasional bandara dengan memanfaatkan staf ground handling untuk selanjutnya diserahkan kepada penumpang di area keberangkatan internasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Bea Cukai sebagai penjaga perbatasan Indonesia perlu terus meningkatkan kapabilitas dan beradaptasi terhadap perkembangan modus penyelundupan.