Logo Bloomberg Technoz

Belum Ditahan, KPK Bakal Cek Penyakit Eks Dirut Bank BJB 

Dovana Hasiana
11 August 2026 19:30

Dirut Bank BJB 2019-2025, Yuddy Renaldi (Dok. Bank BJB)
Dirut Bank BJB 2019-2025, Yuddy Renaldi (Dok. Bank BJB)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan akan memeriksa kondisi kesehatan Direktur Utama PT Bank BJB 2019-Maret 2025 Yuddy Renaldi. Perlu diketahui, Yuddy menjadi satu-satunya tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang atau jasa pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023 yang belum ditahan. 

Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan Yuddy sebenarnya sudah dipanggil untuk pemeriksaan sekaligus penahanan, Senin (10/08/2026). Namun, Yuddy justru mengirimkan surat kepada kepada penyidik KPK tentang alasannya tak bisa hadir. 

"YR berkirim surat menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang sakit. Namun tentunya nanti tim akan memeriksa kebenaran terkait informasi tersebut, apakah memang sakitnya sesuai dengan hasil resume medis yang juga dilampirkan,” ujar Taufik kepada awak media, dikutip Selasa (11/08/2026). 


“Tentunya kita harus buktikan, ketika memang ada rekayasa, KPK juga menangani hal-hal yang seperti itu, sakit
sampai ada yang benjol gitu, tapi itu nanti kita akan buktikan.”

Dia memastikan KPK akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Yuddy. Lembaga antirasuah tersebut juga enggan berandai soal kondisi kesehatan Yuddy sehingga perlu membuka opsi penangguhan penahanan. KPK hanya memastikan setiap tersangka harus memiliki alasan yang kuat dan nyata untuk mengajukan hak penangguhan terhadap keputusan penahanan.