ESDM Masih Tinjau Pengajuan Perpanjangan IUPK Freeport
Azura Yumna Ramadani Purnama
11 August 2026 19:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tengah meninjau pengajuan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI).
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan sesuai aturan yang berlaku, setiap perusahaan pertambangan yang telah melakukan hilirisasi atau membuat smelter yang terintegrasi dengan tambang, maka IUPK-nya dapat diperpanjang hingga umur cadangan tambang habis.
Tri juga memastikan Kementerian ESDM masih mengevaluasi pengajukan perpanjangan IUPK yang diajukan Freeport.
“Kan sampai hilirisasi boleh, asal satu entitas. Terintegrasi. Itu secara undang-undang dan PP sudah seperti itu. Ya, masih review,” kata Tri kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (11/8/2026).
Tri juga mengaku belum dapat mengungkapkan target terbitnya perpanjangan IUPK yang diajukan Freeport.






























