Logo Bloomberg Technoz

ESDM Masih Tinjau Pengajuan Perpanjangan IUPK Freeport

Azura Yumna Ramadani Purnama
11 August 2026 19:10

Truk pengangkut dan alat berat lainnya terlihat di kompleks pertambangan tembaga dan emas Grasberg milik Freeport Indonesia./Bloomberg-Dadang Tri
Truk pengangkut dan alat berat lainnya terlihat di kompleks pertambangan tembaga dan emas Grasberg milik Freeport Indonesia./Bloomberg-Dadang Tri

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tengah meninjau pengajuan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan sesuai aturan yang berlaku, setiap perusahaan pertambangan yang telah melakukan hilirisasi atau membuat smelter yang terintegrasi dengan tambang, maka IUPK-nya dapat diperpanjang hingga umur cadangan tambang habis.

Tri juga memastikan Kementerian ESDM masih mengevaluasi pengajukan perpanjangan IUPK yang diajukan Freeport.


“Kan sampai hilirisasi boleh, asal satu entitas. Terintegrasi. Itu secara undang-undang dan PP sudah seperti itu. Ya, masih review,” kata Tri kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (11/8/2026).

Tri juga mengaku belum dapat mengungkapkan target terbitnya perpanjangan IUPK yang diajukan Freeport.