Logo Bloomberg Technoz

Adapun, konstruksi perkaranya dimulai pada 2021 sampai dengan semester satu 2023. Dalam periode itu, Bank BJB telah menganggarkan beban promosi umum dan produk bank sejumlah Rp801 miliar melalui Divisi Corporate Secretary untuk keperluan belanja promosi dan iklan. Dari anggaran itu, senilai Rp410 miliar disetujui untuk dibelanjakan dalam bentuk penempatan iklan media (media placement) di media televisi, cetak, dan online, melalui pengadaan jasa agensi tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023.

Pada akhir 2020, Widi Hartoto selaku Corporate Secretary memerintahkan Indra Maulana selaku Group Head Komunikasi Pemasaran dan satu orang lainnya dengan inisial SON untuk mencari agensi periklanan, yang bersedia mengakomodasi dan mengelola dana non-budgeter yang akan diperoleh melalui mekanisme pengadaan jasa agensi tersebut.

Kemudian, untuk memuluskan skema tersebut, Widi juga memerintahkan Indra dan SON untuk memecah paket pekerjaan pengadaan jasa agensi tersebut menjadi dua kategori, yaitu di bawah Rp200 juta dan Rp200 juta sampai dengan Rp1 miliar. Hal ini dilakukan untuk menghindari mekanisme lelang, sehingga pengadaan dapat dilakukan melalui Penunjukan Langsung (PL). Setelah Indra dan SON menyanggupi permintaan dimaksud, Widi melaporkan hal itu kepada Yuddy selaku Direktur Utama PT Bank BJB 2019-Maret 2025.

Atas rencana tersebut, Indra dan SON selanjutnya menghubungi beberapa rekanan agensi yang sebelumnya pernah bekerja sama dengan Bank BJB, yaitu Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan Pemilik PT Antedja Muliatama; Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres; serta Elang Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama. 

Kala itu, Indra dan SON menyampaikan terkait adanya kebutuhan PT BJB untuk mengakomodir permintaan dari pihak eksternal yang harus disiapkan melalui dana non-budgeter. Kemudian pihak agensi diminta untuk menganggarkan dana non-budgeter tersebut dan menyiapkan apabila terdapat kebutuhan sewaktu-waktu. 

Adapun, Indra, SON, Elang selanjutnya masing-masing diminta untuk menyiapkan dua perusahaan jasa agensi, sehingga paket pekerjaan dapat dipecah kembali menjadi lebih banyak. Selanjutnya, Ikin mendaftarkan PT Antedja Muliatama dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik  mendaftarkan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres; dan Elang mendaftarkan PT Cipta Karya Sukses Bersama dan PT CKMB untuk menjadi agensi yang akan memperoleh pekerjaan pengadaan jasa tersebut.

Kegiatan pengadaan jasa agensi iklan tahun anggaran 2021 dilaksanakan pada awal Januari 2021 oleh Panitia Pengadaan Bank BJB yang dipimpin oleh Juniardi Swastria selaku Pimpinan Divisi Umum. 

Pada proses tersebut, diketahui terdapat pelanggaran atas ketentuan pengadaan barang atau jasa yang dilakukan. Pertama, Harga Perkiraan Sementara (HPS) pengadaan jasa agensi iklan bukan berupa nilai pekerjaan, melainkan persentase fee agensi. Kedua, Divisi Corsec membuat Memo Permohonan Pengadaan Jasa Agensi kepada Divisi Umum yang berisi rekomendasi tiga calon penyedia dengan mengarahkan kepada salah satu penyedia jasa. Ketiga, Divisi Corsec membuat syarat evaluasi teknis setelah dilakukan pemasukan penawaran untuk memenangkan penyedia tertentu. Padahal hal ini tidak diperbolehkan karena syarat pengadaan jasa agensi harus diinformasikan sebelum pemasukan penawaran. Keempat, Divisi Corsec memerintahkan Panitia Pengadaan agar tidak melakukan verifikasi dokumen penyedia, yang mana hal ini tidak sesuai dengan aturan.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara berupa selisih pembayaran antara yang telah dibayarkan oleh Bank BJB kepada 6 (enam) agensi dengan yang telah dibayarkan oleh ke-6 (enam) agensi kepada media sebagai penempatan iklan. KPK memaparkan total kerugian keuangan negaranya mencapai Rp223,6 miliar.

(dov/frg)

No more pages