Logo Bloomberg Technoz

Wakaf Istiqlal Masuk Saham & Reksa Dana, Bagaimana Jika Rugi?

Cahya Puteri Abdi Rabbi
11 August 2026 12:30

Umat muslim usai melaksanakan ibadah Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (31/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Umat muslim usai melaksanakan ibadah Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (31/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa program Wakaf Istiqlal yang dikembangkan Istiqlal Global Fund–Badan Pengelola Masjid Istiqlal (IGF-BPMI) bersama manajer investasi dapat dikelola melalui instrumen pasar modal, termasuk saham maupun reksa dana.

“Bisa bentuknya saham, bisa bentuknya reksa dana, bisa bentuknya dana dan kemudian itu akan dikelola oleh manajer investasi,” kata Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik di Gedung BEI Jakarta pada Senin (10/8/2026).

Sebagai informasi, program Wakaf Istiqlal diluncurkan oleh IGF-BPMI bersama PT Majoris Asset Management pada Desember 2025. Dalam skema tersebut, IGF-BPMI berperan sebagai nazhir yang menghimpun dan menyalurkan manfaat wakaf, sedangkan Majoris bertindak sebagai manajer investasi yang mengelola portofolio sesuai prinsip syariah.


Jeffrey menyebut, bahwa pengelolaan wakaf Masjid Istiqlal melalui instrumen pasar modal merupakan bagian dari pengembangan filantropi Islam.

Skema ini diarahkan untuk mengintegrasikan dana sosial ke dalam pasar modal syariah, sehingga dana wakaf dapat dikelola oleh manajer investasi melalui berbagai instrumen, tidak terbatas pada saham.