“Ketika bank melihat dana pemerintah berpotensi berubah sewaktu-waktu, mereka cenderung mempertahankan likuiditas daripada meningkatkan penyaluran kredit,” ujarnya.
Selain itu, kebijakan ini juga menunjukkan batas antara pengelolaan kas negara dan kebijakan moneter menjadi semakin tipis karena perpindahan SAL ke perbankan pada dasarnya menambah likuiditas sistem di luar instrumen operasi pasar terbuka Bank Indonesia.
Selama langkah tersebut dilakukan dengan koordinasi yang kuat antara Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dampaknya bisa positif.
Namun ke depan, kata Yusuf, akan lebih baik jika pemerintah memiliki kerangka penempatan SAL yang lebih terstruktur, transparan, dan dapat diprediksi sehingga perbankan memiliki kepastian dalam menyusun strategi pendanaan dan ekspansi kredit.
Tak Semua Bank Memiliki Ruang Pendanaan
Lebih jauh, Yusuf menjelaskan meski indikator likuiditas agregat dari BI dan OJK relatif longgar, kondisi di lapangan menunjukkan tidak semua bank memiliki ruang pendanaan yang memadai untuk mendorong ekspansi kredit.
Secara teknis, kebijakan ini memindahkan sebagian kas pemerintah yang sebelumnya berada di Rekening Kas Umum Negara di BI ke perbankan. Dampaknya adalah sumber dana bank bertambah sehingga biaya pendanaan menjadi lebih rendah dan ruang untuk menyalurkan kredit ke sektor riil semakin besar.
Bagi Himbara, tambahan likuiditas ini dapat membuat rasio pinjaman terhadap dana pihak ketiga lebih longgar sehingga peluang menurunkan suku bunga kredit pada segmen tertentu menjadi lebih terbuka.
“Namun manfaat tersebut baru akan optimal jika dana benar-benar disalurkan menjadi kredit produktif, bukan hanya disimpan sebagai cadangan likuiditas,” jelas dia.
Dari sisi Himbara, lanjut Yusuf, penempatan dana ini juga tidak menjadi beban yang besar karena pemerintah hanya meminta imbal hasil sekitar 80% dari BI Rate. Akan tetapi, tantangan utamanya justru terletak pada kepastian pendanaan.
Menurutnya, pengalaman penarikan dana pemerintah beberapa waktu lalu membuat bank lebih berhati-hati karena tidak yakin apakah likuiditas tersebut akan bertahan dalam jangka panjang.
“Perpanjangan tenor hingga Juli 2027 memang mengurangi ketidakpastian, tetapi bank tetap membutuhkan keyakinan bahwa skema ini konsisten agar lebih berani mempercepat ekspansi kredit,” imbuhnya.
Diperpanjang Rp70 T Dalam 2 Pekan
Purbaya sebelumnya memastikan akan kembali menambah penempatan SAL di Himbara sebanyak Rp70 triliun secara bertahap hingga pekan depan. SAL yang semula ditempatkan hingga Desember 2026 diperpanjang hingga Juli 2027.
“Rp200 triliun sampai dengan Juli tahun depan. Supaya mereka leluasa menyalurkan kredit dan uang itu dan yang Rp100 triliun sampai akhir tahun. Saya juga bilang ke mereka, siang ini saya inject Rp40 triliun tambahan. Minggu depan saya tambah lagi Rp30 triliun. Jadi kira-kira total di sistem perbankan orang perintah hampir Rp400 triliun,” jelas Purbaya ditemui di Kementerian Keuangan, Rabu (5/8/2026).
Purbaya menjelaskan perbankan sempat ragu ihwal penarikan dana SAL pada Desember 2026. Kondisi tersebut dinilai memengaruhi perilaku perbankan dalam menyalurkan kredit. Hal itu terungkap ketika Purbaya bertemu dengan para pimpinan Himbara hari ini, Rabu (5/8/2026) siang.
“Kayaknya bank itu ragu, uang saya yang SAL itu akan diambil atau nggak sampai akhir tahun. Sehingga mempengaruhi behavior mereka melakukan penyaluran kredit. Jadi saya bilang ke mereka, saya akan berpanjang,” tuturnya.
Purbaya menyebut alasan pemerintah memperpanjang dana SAL di perbankan untuk menambah likuiditas di sistem perbankan hingga pertumbuhan ekonomi yang berjalan lebih cepat. Kala itu, Purbaya sempat enggan memperpanjang dana SAL di perbankan.
“Pada waktu itu kan sementara. Tapi kan kita lihat reaksi di sistem perekonomian seperti apa. Ketika kita lihat emang dampaknya serius ya kita bantu sedikit sistem perbankan,” ujarnya.
Ihwal tambahan dana Rp70 triliun di perbankan, Purbaya menyebut Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) akan mendapatkan Rp10 triliun. Sementara sisanya seperti Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan mendapatkan porsi yang sama dengan total Rp50 triliun.
“Share-nya sama seperti sebelumnya. Jadi Rp70 dalam seminggu ini. BTN sama BSI [Rp10 triliun], yang tiga kayaknya, yang tiga besar sama share-nya.Nanti yang dua itu lebih kecil sedikit,” imbuhnya.
(mfd/ell)




























