Logo Bloomberg Technoz

Dengan begitu, dia menyatakan Kadin terus melakukan koordinasi dengan pelaku usaha dan otoritas terkait untuk memastikan kondisi sektor pertambangan di lapangan.

Widiyanto menegaskan Kadin berharap terdapat kebijakan yang diberikan otoritas terkait yang dapat mendorong pertumbuhan sektor pertambangan.

“Sudah pasti ya kami ingin perbaikan itu, kemudian diskusi-diskusi sedang dilakukan. Formalnya ya kita tunggulah dari pemerintah. Kita enggak mau mendahului juga,” tegas dia.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 mencapai 5,29% secara tahunan atau year on year (yoy).

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud menjelaskan seluruh sektor usaha tumbuh positif, kecuali pertambangan yang terkontraksi 1,64% yoy.

Sektor pertambangan tercatat menyumbang porsi sekitar 8,87% terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang kuartal II-2026.

Menurut Edy, sektor pertambangan mengalami kontraksi akibat penurunan produksi bijih bauksit, timah, dan nikel. 

Dia juga mencatat belum pulihnya tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) milik PT Freeport Indonesia (PTFI) turut memengaruhi hal tersebut.

Lapangan usaha utama yang memberi kontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) adalah industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan dengan total mencakup 63,73% dari total PDB Indonesia.

Lapangan usaha yang tumbuh tinggi yaitu pengadaan listrik dan gas, yakni sebesar 10,81%, ditopang oleh penjualan listrik untuk semua segmen konsumen, utamanya segmen rumah tangga bisnis dan industri.

Selanjutnya, penyediaan akomodasi dan makan minum tumbuh 10,6%, didorong peningkatan okupansi hotel dan kinerja jasa boga, sejalan semakin luasnya jangkauan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kemudian, industri informasi dan komunikasi tumbuh didorong oleh semakin luasnya pemanfaatan jasa telekomunikasi di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, perdagangan, dan lainnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM memastikan proses revisi RKAB 2026 bakal dimulai 1 Juli 2026 dan berakhir pada 31 Juli, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia sebelumnya menegaskan hingga saat ini Kementerian ESDM belum memutuskan angka kuota produksi tambahan untuk komoditas mineral dan batu bara (minerba), termasuk nikel.

“Iya, sesuai [aturan yang berlaku mulai Juli]. Masih berjalanlah prosesnya, proses dihitung dahulu,” kata Anggia kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (30/6/2026).

Anggia mengungkapkan Kementerian ESDM masih meminta masukan dari asosiasi dan pelaku usaha pertambangan, ihwal tambahan kuota produksi nikel hingga batu bara yang bakal disetujui dalam revisi RKAB 2026.

Adapun, Kementerian ESDM memangkas target produksi batu bara pada tahun ini di dalam RKAB 2026. Produksi batu bara pada RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 817,48 juta ton.

Untuk target kuota produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 ditetapkan sebanyak 260–270 juta ton. Angka ini mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan realisasi produksi bijih nikel sepanjang 2025 sebesar 320,37 juta ton.

(azr/wdh)

No more pages