Logo Bloomberg Technoz

Polisi Ungkap 3 Tersangka Eksploitasi Anak untuk Kerusuhan

Dovana Hasiana
12 September 2026 20:51

Sejumlah massa melakukan demo di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/8/2026). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Sejumlah massa melakukan demo di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/8/2026). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Reserse PPA dan TPPO Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara eksploitasi anak yang diduga melibatkan anak-anak dalam aksi kerusuhan. Ketiga tersangka disebut menggerakkan serta memberikan pembayaran atau upah kepada anak-anak yang dihadirkan untuk melakukan kerusuhan.

"Para tersangka ini menggerakkan dan memberikan pembayaran atau upah kepada anak-anak yang dihadirkan untuk melakukan kerusuhan. Ketiganya sedang melakukan atau menjalani proses penyidikan pada Direktorat PPA dan TPPO dan saat ini sedang menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Sabtu (12/9).

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan kami akan terus melakukan pendalaman terhadap para aktor penggerak dan yang menyediakan dana untuk melakukan kerusuhan,” lanjutnya.


Iman menegaskan perkara yang ditangani kepolisian merupakan perkara kerusuhan dan tidak berkaitan dengan penyampaian pendapat di muka umum maupun unjuk rasa.

“Kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian bahwa perkara yang kami tangani adalah perkara kerusuhan. Tidak ada kaitannya dengan perkara penyampaian pendapat di muka umum atau unjuk rasa,” ujarnya.