Menurut Destry, langkah tersebut diambil ketika tekanan ekonomi global meningkat, bersamaan dengan ekspektasi kenaikan Fed Funds Rate (FFR) oleh bank sentral Amerika Serikat.
“Sejak Mei 2026 stance terhadap stabilitas itu memang kami perkuat, sehingga menaikkan suku bunga acuan 100 basis poin. Dengan harapan, akan terjadi repricing dari aset rupiah kita dan juga memberikan spread yang lebih menarik terhadap aset di denominasi rupiah,” ujarnya.
Destry menjelaskan BI memilih memperkuat stabilitas pada Mei dan Juni meskipun pertumbuhan kredit masih mencapai 12,67% pada Juni 2026. Di sisi lain, tekanan terhadap rupiah serta kenaikan inflasi, terutama pada komponen volatile food, menjadi pertimbangan utama bank sentral dalam mengambil keputusan menaikkan suku bunga.
“Ini yang menyebabkan BI harus memilih bahwa stabilitas menjadi prioritas pada dua bulan tersebut dengan menaikkan suku bunga dan dampaknya kita lihat, pertama tentu inflow,” tutur Destry.
Lebih lanjut, Destry mengungkapkan kebijakan tersebut turut mendorong masuknya modal asing ke pasar keuangan domestik. Selama kuartal II-2026, aliran dana asing ke surat berharga negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mencapai US$9 miliar, yang ikut memperkuat posisi cadangan devisa.
Hantam Sektor Riil
Dalam kesempatan lain, Direktur Riset Bidang Makroekonomi Kebijakan Fiskal dan Moneter Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Akhmad Akbar Susanto mengatakan kenaikan BI Rate sepanjang Mei hingga Juni 2026 dinilai memberi tekanan terhadap sektor riil.
Dia mengatakan kenaikan BI-Rate berdampak langsung terhadap biaya pembiayaan dunia usaha. Pelaku usaha yang sebelumnya berencana membeli mesin atau barang modal melalui pembiayaan perbankan berpotensi menunda ekspansi karena biaya pinjaman menjadi lebih mahal.
“Ketika tingkat suku bunga naik, jadi enggak jadi. Karena terasa terlalu mahal gitu. Apa yang terjadi? Tertunda investasinya,” kata Akhmad dalam agenda CORE Midyear Economic Review 2026 "Pertaruhan Stabilitas Ekonomi", Rabu (29/7/2026).
Akhmad menjelaskan kenaikan suku bunga juga berdampak pada konsumsi rumah tangga. Masyarakat yang memiliki kredit pemilikan rumah (KPR) maupun berencana membeli kendaraan melalui kredit akan menghadapi biaya cicilan yang lebih tinggi. Kondisi tersebut berpotensi membuat masyarakat menunda konsumsi.
Akibatnya, permintaan terhadap produk industri dapat melemah sehingga memberikan tekanan tambahan bagi sektor riil.
“Karena lebih mahal mungkin sebagian merasa enggak mampu lagi menjangkaunya, maka mungkin akan menunda pembelian. Nah itu menekan sektor riil,” jelas Akhmad.
(lav)






























