Agen FBI Diduga Terlibat Aksi Pencurian Kripto Rp18 Miliar
News
04 August 2026 09:50

Vildana Hajric-Bloomberg News
Bloomberg, Seorang agen Biro Investigasi Federal atu FBI diduga menyerahkan diri karena mencuri sekitar US$1 juta (setara sekitar Rp18 miliar) dalam bentuk mata uang kripto dari warga negara asing yang sedang diselidiki oleh lembaga tersebut.
Patrick Steven Yaroch menghubungi Departemen Kehakiman (DoJ) pekan lalu untuk mengakui telah mengambil “keputusan yang sangat buruk terkait dompet mata uang kripto,” menurut pernyataan tertulis FBI yang diajukan ke pengadilan distrik di Virginia.
Yaroch menggunakan sistem FBI untuk mengakses kunci yang dibutuhkan guna mentransfer dana dari rekening kripto yang terkait dengan “negara musuh” ke rekeningnya sendiri, seperti tertulis dalam dokumen yang dirilis Senin lalu.
Mulai akhir 2024 atau awal 2025, ia melakukan sekitar 10 kali transfer dengan total sekitar US$1 juta, demikian tertulis dalam dokumen tersebut.

































