Untuk meningkatkan kepesertaan aktif sekaligus memperbaiki pengumpulan iuran, BPJS Kesehatan mengusulkan agar status kepesertaan JKN aktif menjadi salah satu persyaratan dalam berbagai layanan publik.
"Kami ingin melekatkan kepesertaan BPJS Kesehatan pada beberapa layanan publik, seperti pengurusan SKCK, keberangkatan haji dan umrah, masuk perguruan tinggi, pengurusan paspor, dan kalau perlu membeli tiket pesawat, BPJS Kesehatan harus aktif," ujar Prihati.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus memperluas kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Menurut Prihati, sepanjang 2026 pihaknya telah bekerja sama dengan 90 kementerian, lembaga, dan instansi, serta akan menambah empat mitra baru, salah satunya Kementerian Sosial.
"Kami ingin memperkuat sinergi perlindungan sosial melalui integrasi data, interoperabilitas informasi, dukungan fasilitas kesehatan, dan berbagai program prioritas agar masyarakat yang paling membutuhkan mendapatkan perlindungan kesehatan secara tepat sasaran," kata Prihati.
(dec/spt)































