Mendagri: Obligasi Daerah Tak Boleh Bebani Gubernur Berikutnya
Mis Fransiska Dewi
28 July 2026 09:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mewanti-wanti agar rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada 2027 dihitung secara matang dan tidak meninggalkan beban fiskal bagi kepala daerah pada periode mendatang.
Tito menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal melakukan kajian secara komprehensif terlebih dahulu terkait manuver pembiayaan tersebut. Menurutnya, rencana penerbitan obligasi daerah harus berdasarkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Ya itu nanti kita kaji dulu, karena obligasi itu kan sama saja dengan berutang, kan? APBD-nya mampu tidak untuk membayar utang itu? Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya," kata Tito ditemui di Kantor Kemenkeu, Senin (27/7/2026).
Mantan Kapolri tersebut mengingatkan ihwal ketidakmampuan daerah dalam mengelola dan membayar utang obligasi pada saat jatuh tempo justru akan merepotkan tata kelola keuangan daerah itu sendiri.
Oleh karena itu, Tito mewanti-wanti agar pemerintah daerah yang berniat menerbitkan obligasi harus komitmen menyelesaikan kewajiban pembayarannya dalam masa tugasnya.

































