Logo Bloomberg Technoz

Cara & Syarat Dapat Diskon Listrik 50% dari PLN Terbaru 2026

Referensi
23 July 2026 15:44

PLN (Dok. PLN)
PLN (Dok. PLN)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah kembali memberikan stimulus berupa potongan tarif listrik sebesar 50% bagi kelompok pelanggan tertentu pada 2026. Program ini bertujuan membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat sekaligus menjaga daya beli di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Meski demikian, tidak seluruh pelanggan PLN berhak memperoleh potongan tersebut. Diskon hanya diberikan kepada pelanggan yang memenuhi persyaratan sesuai kebijakan pemerintah dan PT PLN (Persero).

Siapa yang Berhak Mendapat Diskon?

Program diskon tarif listrik diberikan kepada pelanggan dengan kriteria yang telah ditetapkan.


Secara umum, penerima manfaat merupakan pelanggan rumah tangga dengan golongan daya tertentu sesuai ketentuan pemerintah. Persyaratan dan cakupan penerima dapat berubah mengikuti kebijakan yang berlaku selama periode program.

Masyarakat disarankan memastikan golongan daya listrik yang digunakan untuk mengetahui apakah termasuk penerima stimulus.

Cara Mendapatkan Diskon Listrik