Logo Bloomberg Technoz

Risiko Mengintai di Balik Wacana Batu Bara Pembangkit Dipasok BLU

Azura Yumna Ramadani Purnama
31 August 2026 10:40

Tongkang yang mengangkut batu bara di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian
Tongkang yang mengangkut batu bara di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) GTI menilai badan layanan umum (BLU) sektor energi yang nantinya ditugaskan menjadi pemasok batu bara dan gas ke pembangkit listrik PT PLN (Persero) dan swasta perlu memiliki batas kewenangan yang jelas.

Alasannya, perluasan peran BLU tersebut menempatkan pemerintah sebagai regulator sekaligus pelaku perdagangan. Walhasil, setiap kesalahan yang dilakukan oleh BLU tersebut bakal beralih menjadi risiko fiskal.

Direktur Indef GTI Imaduddin Abdullah berpendapat batas kewenangan BLU sektor energi dalam memasok batu bara ke pembangkit perlu dipertegas.


Jika tidak, risiko selisih harga, kontrak yang tidak terserap, hingga kegagalan pasokan dapat menjadi beban fiskal negara.

“Perluasan peran BLU perlu disertai pembagian fungsi dan risiko yang jelas. Jika dilihat rancangan peraturan yang ada juga masih menempatkan pemerintah sebagai regulator sekaligus pelaku perdagangan,” kata Imaduddin ketika dihubungi, Senin (31/8/2026).

PLTU Cirebon-1./Bloomberg-Muhammad Fadli