Rencana penyesuaian unit pengolahan kilang ini menyusul pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait proyeksi melimpahnya pasokan solar di dalam negeri. Surplus tersebut dipicu oleh optimalisasi dan penerapan mandatori biodiesel 50% atau B50.
“Akan terjadi surplus. Surplusnya itu diperkirakan—ini lagi dalam hitung-hitungan, diperkirakan ya—di antara 3 sampai 4 juta kl,” tutur Bahlil dalam acara peluncuran B50 di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah mengarahkan ketersediaan pasokan solar fosil yang tersisa untuk dialihkan menjadi avtur. Sebab, kedua jenis bahan bakar tersebut berasal dari fraksi distilasi minyak bumi yang relatif mirip.
Pemerintah menargetkan penyusunan peta jalan (roadmap) serta eksekusi penyesuaian fasilitas kilang avtur ini dapat dimulai pada akhir 2026.
Selain avtur, Bahlil juga mendorong peningkatan kapasitas kilang domestik agar mampu memproduksi seluruh kebutuhan bensin dengan nilai oktan (Research Octane Number/RON) 92, 95, dan 98 secara mandiri. Langkah ini diambil untuk menghentikan ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM).
“Supaya apa? Tidak lagi ada persoalan tentang impor. Tidak ada lagi pikiran-pikiran spekulasi yang muncul seolah-olah ada sesuatu dalam permainan impor-impor. Kita ingin semuanya ada di dalam negeri,” ujar Bahlil.
Sebelumnya, mengenai hal ini Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru mengambil keputusan terkait konversi surplus solar menjadi avtur.
Manajer Riset Sekretariat Nasional Fitra, Bailul Hadi menilai pemerintah perlu mempublikasikan data mendasar mengenai pemicu terjadinya surplus solar secara transparan sebelum mengeksekusi kebijakan investasi kilang.
“Jangan terjebak euforia surplus. Surplus belum tentu mencerminkan efisiensi, tetapi bisa dipicu perlambatan konsumsi, perubahan pola transportasi, atau melemahnya aktivitas industri,” kata Bailul saat dihubungi, Rabu (15/7/2026).
Bailul menjelaskan bahwa pengalihan fraksi solar menjadi avtur (Jet A-1) membutuhkan integrasi teknologi pengolahan kilang yang tidak sederhana. Karakteristik, spesifikasi fraksi, hingga standar keamanan avtur menuntut keandalan unit pendukung seperti hydrocracker, catalytic reformer, dan unit upgrading.
“Produksi avtur memerlukan konfigurasi kilang lebih kompleks, sehingga tidak cukup hanya mengalihkan volume produksi solar,” tutur Bailul.
Berdasarkan kalkulasi Fitra, konsumsi avtur nasional berada pada rentang 6 juta hingga 7 juta kl per tahun. Apabila surplus solar sebesar 3 juta hingga 4 juta kl berhasil dikonversi secara teknis, volume tersebut dapat memenuhi sekitar separuh dari total kebutuhan bahan bakar penerbangan nasional.
Oleh karena itu, Fitra meminta kepastian dari pemerintah terkait apakah kebijakan ini akan mengeksploitasi optimalisasi kilang eksisting atau membutuhkan pembangunan unit pengolahan baru.
Bailul menekankan bahwa keputusan tersebut harus memperhitungkan tiga faktor utama, yaitu ketahanan energi nasional, nilai keekonomian kilang, serta daya saing industri penerbangan dalam negeri.
(smr/ros)



























