Hotman Paris: Febrie Adriansyah Diperiksa Sebagai Tersangka
Dovana Hasiana
17 July 2026 14:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) periode 2022-2026 Febrie Adriansyah sebagai tersangka di Gedung Bundar hari ini, Jumat (17/07/2026). Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea.
Hari ini, Hotman mengklaim, sudah mulai mendampingi Febrie dalam pemeriksaan berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait dengan PT Asabri (Persero), PT PLN (Persero); dan anak usaha PT Krakatau Steel (Persero).
“Ya [Febrie menyerahkan surat kuasa untuk menjadi pengacara]. Sebagai tersangka,” ujar Hotman saat dihubungi Bloomberg Technoz, Jumat (17/07/2026).
Bloomberg Technoz telah mengonfirmasi mengenai pemeriksaan hari ini kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. Namun, Anang belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, Febrie dan advokat Don Ritto sudah ditetapkan sebagai tersangka saat kasus tersebut masih ditangani Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Status tersangka, kata dia, tetap bertahan saat Polri menyerahkan tiga perkara tersebut ke kejaksaan.































